Usai Nadiem Jadi Tersangka, Kejagung Diminta Periksa Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai Kejaksaan Agung perlu memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Menurut Dedi, Nadiem merupakan pembantu presiden saat itu, sehingga Jokowi selayaknya juga dimintai keterangan mengenai proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
“Sekurangnya Jokowi perlu diperiksa. Tidak menutup kemungkinan ia mengetahui, bahkan berperan dalam proses pengadaan itu,” kata Dedi dilansir dari RMOL, Jumat (5/9/2025).
Ia menambahkan, selain potensi keterlibatan langsung, Jokowi juga bisa dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian dalam fungsi pengawasan terhadap menterinya.
“Pengusutan tidak boleh berhenti pada Nadiem. Jika ada indikasi kelalaian atau pembiaran, Jokowi pun seharusnya ikut dimintai keterangan,” tegasnya.