Silfester Matutina Masih Bebas, Mahfud: Wibawa Hukum Jadi Taruhan

Abadikini.com, JAKARTA – Enam tahun berlalu sejak Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Namun hingga kini, putusan berkekuatan hukum tetap itu belum juga dieksekusi.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. Ia menilai Kejaksaan Agung tidak cukup hanya “menyarankan” Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
“Jaksa Agung seharusnya memerintahkan, bukan sekadar menyarankan,” tegas Mahfud lewat akun X, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, eksekusi yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi merusak wibawa hukum dan menimbulkan kecurigaan publik. “Jangan sampai muncul kesan ada kompromi politik atau perlakuan istimewa. Kalau perlu, libatkan Tim Tabur dan polisi,” tambahnya.
Sorotan publik semakin tajam karena Silfester masih aktif tampil di berbagai kegiatan, meski statusnya sudah jelas sebagai terpidana. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa hukum seolah mandek di hadapan seorang tokoh ormas?
Mahfud menekankan, konsistensi penegak hukum dalam melaksanakan putusan pengadilan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Kini bola ada di tangan Kejaksaan—apakah berani menuntaskan eksekusi, atau terus membiarkan kasus ini menjadi preseden buruk.