Ojol Tertabrak Rantis Saat Demo Ricuh, 7 Anggota Brimob Diperiksa Propam

Abadikini.com, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah mendalami kasus insiden kendaraan taktis (rantis) Satbrimob Polda Metro Jaya yang menabrak seorang pengemudi ojek online saat kerusuhan demonstrasi di Jakarta.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, tujuh anggota Brimob telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Ketujuh anggota sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” ujar Karim di Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua personel dengan pangkat Bharada berinisial Y dan J. Seluruhnya berada di dalam rantis ketika peristiwa tabrakan terjadi.
Menurut Karim, penyidik masih menelusuri detail peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang sebenarnya mengemudikan kendaraan.
“Yang jelas, ketujuh orang ini ada di dalam mobil. Perannya sedang kita dalami, dan belum bisa dipastikan siapa pengemudinya,” kata Karim.
Hingga kini, pemeriksaan internal masih berlangsung untuk memastikan adanya pelanggaran prosedur maupun tindak pidana dalam insiden tersebut.