Wakil Bupati Alor Serahkan SK kepada 1.829 PPPK, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Publik

Abadikini.com, KALABAHI – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., memimpin upacara penandatanganan perjanjian kerja sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.829 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Batunirwala-Kalabahi, Rabu (27/8/2025).
Sebanyak 1.829 orang yang menerima SK terdiri dari 1.198 tenaga teknis, 288 tenaga kesehatan, dan 343 tenaga guru. Mereka akan mengabdi selama lima tahun, terhitung mulai 1 September 2025 hingga 30 Agustus 2030.
Pelayan Masyarakat yang Jujur dan Berperilaku Baik
Dalam arahannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo menyampaikan terima kasih atas kerja keras para pegawai hingga mencapai tahap pengangkatan ini. Ia menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK, mereka harus menanamkan nilai disiplin, jujur, dan berperilaku baik.
“Kita ini adalah pelayan masyarakat. Maka, sebagai ASN wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kita juga harus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Mari kita sama-sama bekerja sama untuk membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK oleh Wakil Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Buche Brikmar, kepada perwakilan dari masing-masing formasi. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Alor.