Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Bungkam soal Dugaan Suap

Abadikini.com, JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.43 WIB, didampingi beberapa orang.
Saat turun dari kendaraan, Sudewo memilih irit bicara. Kepada wartawan yang menunggu, ia hanya menyampaikan jawaban singkat.
“Ya, memenuhi panggilan. Nggak ada (bawa berkas),” ucapnya singkat sebelum bergegas masuk ke gedung.
Meski terus dicecar pertanyaan, Sudewo enggan menanggapi isu peluang dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek jalur ganda kereta api.
Sudewo sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK pada Jumat (22/8/2025). Namanya disebut dalam surat dakwaan bersama beberapa pihak lain yang diduga menerima uang suap dari proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro (JGSS.6).
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang pada 14 September 2023, Sudewo disebut mendapat komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan, dalam persidangan terungkap KPK telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari dirinya.
Kasus ini menyeret banyak nama. Hingga Agustus 2025, KPK telah memproses 14 orang tersangka dan dua korporasi. Terbaru, pada 11 Agustus 2025, penyidik menetapkan tersangka baru, Risna Sutriyanto (RS), ASN Kemenhub sekaligus Ketua Pokja pemilihan penyedia barang/jasa di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang.
Risna diduga berperan dalam mengatur proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro sepanjang KM.96+400 hingga KM.104+900 pada tahun anggaran 2022–2024.