Dirut BPJS Kesehatan Minta Konfirmasi Kenaikan Iuran ke Menkeu Sri Mulyani

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyarankan agar wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 dikonfirmasi langsung ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Ia menegaskan bahwa pernyataan mengenai penyesuaian tarif tersebut bukan berasal dari pihaknya.
“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau,” ujar Ali Ghufron di Bandung, Senin (25/8/2025). Meskipun demikian, ia menilai positif jika rencana tersebut terealisasi. “Itu bagus,” ucapnya singkat.
Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan untuk Jaga Keberlanjutan Program
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memang mengatakan bahwa penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dengan penyesuaian tarif, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri, di mana sebagian iuran mereka disubsidi oleh pemerintah.
Keputusan final mengenai wacana ini akan didiskusikan lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sendiri dialokasikan sebesar Rp244 triliun.