Idham Sabtu Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Husen Muhammad di DPRD Tidore

Abadikini.com, TIKEP – Idham Sabtu resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024–2029 yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (21/8/2025).
Peresmian Idham Sabtu didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara tertanggal 14 Agustus 2025 tentang PAW Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, yang ditetapkan di Sofifi. Ia menggantikan almarhum Husen Muhammad dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan II.
Ketua DPRD Tidore, H. Ade Kama, menegaskan bahwa mekanisme PAW merupakan proses pengisian jabatan legislatif oleh partai politik tanpa melalui pemilu, namun tetap diverifikasi oleh KPU guna memastikan kelayakan administrasi.
“Idham Sabtu telah memenuhi syarat untuk menggantikan almarhum Husen Muhammad, dan resmi bertugas mulai hari ini setelah pengucapan sumpah,” ujarnya.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang turut hadir dalam paripurna, menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban Idham Sabtu. Ia berharap kehadiran anggota baru DPRD ini dapat memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Selamat mengemban tugas, semoga dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan agenda pembangunan demi kemajuan Tidore,” kata Sinen.
Dalam kesempatan itu, wali kota juga mengajak seluruh hadirin menundukkan kepala seraya membacakan Al-Fatihah untuk almarhum Husen Muhammad.
“Semoga segala pengabdiannya menjadi amal jariyah dan almarhum ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT,” tuturnya.