Hasil Tes DNA Bareskrim: Ridwan Kamil Dipastikan Bukan Ayah Kandung Anak Lisa Mariana

Abadikini.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA.
“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dan hasilnya menunjukkan bahwa RK serta CA tidak memiliki hubungan biologis sebagai ayah dan anak,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Proses pengujian dilakukan melalui sampel darah dan buccal swab terhadap tiga pihak: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak perempuan Lisa. Tes DNA ini sendiri dilakukan pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri, atas inisiatif langsung Ridwan Kamil.
Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di Instagram pada 26 Maret 2025. Ia menampilkan tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil, serta mengklaim tengah mengandung anak dari mantan gubernur Jabar tersebut.
Merasa dirugikan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia menggunakan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) juncto Pasal 32 ayat (1), (2), serta/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hasil tes DNA kini menjadi titik balik penting dalam perseteruan publik tersebut, menutup spekulasi yang sempat ramai di media sosial.