KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Bansos Kemensos

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lembar baru dalam rangkaian kasus korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial. Lembaga antirasuah itu mengumumkan penetapan lima tersangka, terdiri dari tiga individu dan dua korporasi, dalam perkara dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos.
“KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (19/8). Namun, ia menegaskan identitas mereka belum dapat dipublikasikan ke publik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah perkara korupsi bansos Kemensos sebelumnya. Sejak Desember 2020, KPK telah menyoroti praktik suap dalam pengadaan bansos wilayah Jabodetabek yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. Penyidikan berlanjut pada 2023 terkait distribusi beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Lalu, pada Juni 2024, giliran pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 diusut.
Rangkaian penyelidikan itu akhirnya bermuara pada kasus terbaru: dugaan korupsi dalam pengangkutan bansos Kemensos. Untuk mengamankan proses penyidikan, KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Dirut DNR Logistics 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker; serta Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024, Herry Tho.
Meski nama tersangka belum diungkap, pencegahan ke luar negeri itu mengindikasikan lingkaran kasus bansos ini kembali menyentuh pejabat kementerian dan jajaran perusahaan penyedia jasa logistik.
Kasus bansos Kemensos tampaknya belum berhenti menjadi ladang bancakan. Dari pengadaan hingga distribusi, praktik kotor terus berulang, seakan menjadi pola yang sulit diputus. Kini publik menanti apakah KPK mampu menjerat aktor besar di balik bisnis distribusi bantuan yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil.