Wali Kota Tidore Serahkan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih di Momen HUT RI ke-80

Abadikini.com, TIKEP – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menyerahkan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Sertifikat Penilaian Kesehatan Koperasi Tahun 2025 di Aula Sultan Nuku, Minggu (17/8/2025). Penyerahan ini bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Secara simbolis, akta pendirian diberikan kepada delapan KDKMP perwakilan kecamatan, termasuk beberapa koperasi aktif seperti KSP Bobato, Unit Simpan Pinjam Koperasi, Koperasi Jasa Mandiri, hingga koperasi non-simpan pinjam Jasa Sadar Bahari Mandiri.
Dalam sambutannya, Wali Kota Muhammad Sinen menegaskan pentingnya koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan.
“Dengan adanya koperasi ini, saya berharap setiap desa dan kelurahan mampu memanfaatkannya secara maksimal agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Sinen.
Ia menambahkan, dukungan penuh pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong peningkatan perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Selvia M. Nur, mengungkapkan bahwa 89 desa/kelurahan yang terdiri dari 40 kelurahan dan 49 desa di delapan kecamatan se-Kota Tidore telah resmi membentuk KDKMP. Pemerintah daerah juga memfasilitasi biaya pembuatan akta pendirian senilai Rp222,5 juta sebagai bentuk dukungan konkret.
“Terbentuknya KDKMP di seluruh desa dan kelurahan merupakan implementasi dari Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kami berharap dengan adanya SK AHU dan akta pendirian, para pengurus segera memulai aktivitas koperasi, baik dari aspek kelembagaan maupun legalitas usaha,” jelas Selvia.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai pilar utama pemberdayaan masyarakat.