Wali Kota Tidore Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Rutan Soasiu

Abadikini.com, TIKEP – Untuk pertama kalinya, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin langsung upacara pemberian remisi bagi 72 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara digelar di Rutan Kelas IIB Soasiu, Minggu (17/8/2025) pagi.
Hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu David Lekatompessy, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan.
Rutan Soasiu sebelumnya mengajukan 80 WBP untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Dari jumlah itu, 72 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) remisi umum, sementara delapan lainnya masih menunggu proses untuk memperoleh remisi dasawarsa.
Dalam amanatnya, Wali Kota Muhammad Sinen menekankan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Remisi ini harus menjadi dorongan bagi saudara-saudara sekalian agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Setelah bebas nanti, saya berharap masyarakat dapat menerima kembali, bukan mengucilkan. Justru mereka harus dijadikan contoh bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua,” tegasnya.
Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa semangat merdeka juga bermakna memberi harapan baru bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman.