Kejagung Tetapkan 12 Tersangka Korupsi Kredit Sritex Kerugian Negara Capai Rp 1,08 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Jawa Tengah. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, termasuk dalam daftar tersangka dan telah ditahan pada Rabu (13/8/2025) malam.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyatakan Iwan diduga terlibat sejak menjabat Wakil Direktur Utama Sritex pada 2012–2023. Pada 2019, ia menandatangani permohonan kredit modal kerja dan investasi kepada Bank Jateng yang sudah dikondisikan agar disetujui.
Pada 2020, Iwan juga menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) serta sejumlah permohonan pencairan kredit disertai bukti invoice yang diduga fiktif. Kredit dari Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI tersebut nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Penyidikan mengungkap, fasilitas kredit itu tidak digunakan untuk modal kerja dan pengembangan usaha sebagaimana mestinya. Dana diduga dipakai untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif. Pihak bank disebut tidak melakukan analisis kelayakan yang memadai sebelum menyalurkan pinjaman.
Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,08 triliun, terdiri dari:
Bank DKI (kini Bank Jakarta): Rp 149 miliar
Bank BJB: Rp 543 miliar
Bank Jateng: Rp 395 miliar
Daftar Tersangka
Selain Iwan Kurniawan Lukminto, tersangka lainnya adalah:
1. Iwan Setiawan Lukminto – Direktur Utama Sritex 2005–2022
2. Dicky Syahbandinata – Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB (2020)
3. Zainuddin Mappa – Direktur Utama Bank DKI (2020)
4. Allan Moran Severino – Direktur Keuangan Sritex 2006–2023
5. Babay Farid Wazadi – Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI (2019–2022)
6. Pramono Sigit – Direktur Teknologi Operasional Bank DKI (2015–2021)
7. Yuddy Renald – Direktur Utama Bank BJB (2019–Maret 2025)
8. Benny Riswandi – Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB (2019–2023)
9. Supriyatno – Direktur Utama Bank Jateng (2014–2023)
10. Pujiono – Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2017–2020)
11. Suldiarta – Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng (2018–2020)
Kejagung menegaskan seluruh tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi salah satu perkara kredit bermasalah terbesar di perbankan daerah dalam beberapa tahun terakhir.