Banyak Catatan Fraksi untuk RPJMD Tidore 2025–2029

Abadikini.com, TIKEP – DPRD Kota Tidore Kepulauan menyoroti sejumlah catatan yang belum diperbaiki dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III di Aula Paripurna, Kelurahan Tongowai, Rabu (13/8/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman hadir langsung dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Ade Kama. Sebanyak 19 dari 25 anggota DPRD turut mengikuti agenda tersebut.
Juru bicara Fraksi Adem, Mochtar Djumati, menilai dokumen RPJMD memiliki posisi strategis karena menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah sekaligus harus selaras dengan RPJMD Provinsi Maluku Utara, RPJMN, serta Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Tidore Kepulauan 2022–2042 dan Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045.
Menurut Mochtar, pembahasan rancangan awal RPJMD telah dilakukan bersama Baperida dan sejumlah OPD, lalu ditutup dengan nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD. Catatan dalam kesepakatan tersebut, kata dia, semestinya menjadi dasar perbaikan dokumen.
“Banyak hal substansial yang belum diperbaiki, mulai dari cara penyajian, analisis permasalahan, inventarisasi isu strategis, kelengkapan data, pernyataan visi, hingga konsistensi rencana anggaran. Kami ingin penjelasan terkait hal ini,” ujar Mochtar.
Ia mengajak seluruh pihak memahami posisi dan fungsi masing-masing dalam pembangunan daerah, demi kebaikan bersama dan generasi mendatang.
Pada paripurna ini, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi DKI tidak menyampaikan pandangan fraksi. Selanjutnya, Ranperda RPJMD akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, dan insan pers.