Rp782 Triliun Uang Pajak Menguap Setiap Tahun, Siapa yang Menikmatinya?

Abadikini.com, JAKARTA – Setiap tahun, negara kehilangan potensi penerimaan pajak yang nilainya setara membangun ribuan sekolah atau ratusan rumah sakit. Kebocoran ini tidak disebabkan bencana alam, melainkan celah kebijakan dan lemahnya pengawasan.
Riset terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat kebocoran pajak Indonesia mencapai Rp195,67 triliun per kuartal, atau setara Rp782,68 triliun per tahun. Angka itu sekitar 3,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) kuartalan.
Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, menyebut persoalan ini sebagai “dosa lintas generasi”. Menurutnya, akar masalah telah muncul sejak pemerintahan 5, 10, hingga 15 tahun lalu. “Integrasi data kita lemah, penegakan hukum tumpul, dan politik fiskal terlalu kompromistis,” ujarnya di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Di tengah kebocoran yang belum teratasi, pemerintah berencana menggulirkan Tax Amnesty Jilid III melalui Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Celios menilai, program serupa pada jilid I dan II belum optimal, baik dari sisi penerimaan maupun pemerataan beban pajak.
Pendekatan fiskal yang reaktif dinilai hanya mengandalkan penerimaan jangka pendek tanpa pembenahan menyeluruh. Sebagai alternatif, Celios mengusulkan pajak kekayaan.
Berdasarkan hitungan lembaga itu, memajaki 2 persen kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia dapat menghasilkan sekitar Rp81 triliun per tahun. Potensi penerimaan bisa lebih besar jika dikenakan pada hampir 2.000 orang superkaya yang tercatat di dalam negeri.