Gubernur NTT Melki Laka Lena Janji Kawal Hukum Kasus Prada Lucky hingga Tuntas

Abadikini.com, KUPANG — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyatakan siap mengawal proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Saputra Namo. Ia memastikan pemerintah daerah akan mendampingi keluarga korban hingga mendapatkan keadilan.
“Kami bantu pastikan keluarga mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Melki usai melayat ke rumah duka di Kupang, Senin (11/8/2025). Dalam kesempatan itu, ia bertemu langsung dengan orang tua korban, Sersan Mayor Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey.
Melki menegaskan, pihaknya bersama pimpinan TNI AD di NTT, Bali, dan Jakarta akan mengawal proses hukum terhadap para terduga pelaku. Ia mendukung penuh langkah keluarga untuk menempuh jalur hukum.
“Sebagai Gubernur NTT, saya menghormati sikap orang tua almarhum yang menginginkan proses hukum berjalan. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak terulang, baik di TNI, Polri, maupun institusi negara lainnya,” kata dia.
Seperti diketahui, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah mendapat perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah seniornya. Dari 20 prajurit yang diperiksa, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga korban menuntut hukuman berat bagi para pelaku. “Kami ingin mereka dipecat dari TNI dan dihukum mati,” tegas Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky.
Melki mengingatkan, pembinaan prajurit harus mengedepankan disiplin tanpa kekerasan. “Tidak boleh lagi ada pola pendidikan atau pembinaan yang berujung pada kematian,” ujarnya.