312 Ribu Remaja Indonesia Terpapar Narkotika, BNN Ingatkan Kampus Jadi Benteng Pertahanan

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, sebanyak 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun di Indonesia terpapar narkotika pada 2023. Angka tersebut merupakan bagian dari prevalensi penyalahgunaan narkotika nasional sebesar 1,73 persen, atau setara 3,33 juta jiwa.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan data itu saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (6/8). Menurutnya, ada berbagai faktor yang mendorong seseorang terjerumus penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Pemicu dominan yang sering kali menjadi pintu masuk adalah ajakan atau bujukan teman, rasa ingin mencoba hal baru, dan lingkungan yang rawan narkotika,” ujarnya dilansir dari Antara Sabtu (9/8/2025).
Marthinus menilai pemerintah telah memandang masalah ini sebagai kondisi darurat. Ia menyebut visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam program Astacita, salah satunya memuat komitmen memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dalam kuliah umum di hadapan sekitar lima ribu mahasiswa baru UI, Marthinus mengajak generasi muda mengubah pola pikir, membangun ketahanan diri, dan berani menolak narkotika. “Mahasiswa harus jadi bagian dari solusi, bukan korban,” tegasnya.
Ia juga mendorong kampus untuk berperan aktif melalui berbagai langkah konkret: melaporkan penyalahgunaan kepada pihak berwenang, mengarahkan teman yang terindikasi penyalahguna ke layanan rehabilitasi, hingga membentuk unit kegiatan mahasiswa atau satgas anti-narkotika.
BNN berharap, peran aktif mahasiswa dapat menjadikan kampus sebagai “zona bersih narkoba” sekaligus benteng pertahanan masa depan bangsa. “Dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, kita bisa melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujar Marthinus.