Usai Tes DNA, Lisa Mariana Meyakini CA Anak Kandung Ridwan Kamil

Abadikini.com, JAKARTA – Usai melakukan tes DNA Lisa Mariana menyatakan keyakinannya bahwa CA, anak yang selama ini diasuhnya, merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pengambilan sampel darah dan air liur di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
“Enggak mungkin (hasilnya negatif),” kata Lisa singkat kepada awak media.
Lisa datang bersama CA yang masih di bawah umur. Ia mengaku sedih menyaksikan sang anak harus menjalani proses medis yang tidak nyaman demi keperluan pembuktian tersebut.
“Sebagai ibu, saya sedih. Tapi ini harus dijalani,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses berlangsung transparan dan objektif. Lisa juga menegaskan bahwa hasil tes seharusnya murni, tanpa manipulasi.
“Asal ya sportif aja, berjalan dengan lancar. Jangan ada rekayasa,” tambahnya.
Penyidik menyebutkan hasil uji DNA akan keluar dalam waktu sekitar sepuluh hari. Pemeriksaan ini menjadi tahap krusial dalam menguji klaim Lisa yang selama ini menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari CA—sebuah pernyataan yang ramai diperbincangkan publik sejak awal tahun.
Tes ini juga merupakan bagian dari rangkaian proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung menindaklanjuti laporan itu dan menetapkan Lisa sebagai pihak terlapor. Ia dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni:
– Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35,
– dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2),
– serta Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A.
Sampai saat ini, pihak Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaksanaan maupun hasil sementara dari proses pemeriksaan tersebut.