Trump Gertak Dunia: Negara Pembeli Minyak Rusia Terancam Kena Sanksi

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang masih mengimpor minyak dari Rusia. India menjadi negara pertama yang terkena dampak, setelah Washington resmi memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 25 persen terhadap Negeri Anak Benua itu.
“Anda akan melihat semakin banyak sanksi sekunder,” ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Rabu (6/8/2025) waktu setempat.
Langkah itu tertuang dalam perintah eksekutif yang ditandatangani Trump sehari sebelumnya. Selain menetapkan tarif tambahan untuk produk impor asal India, perintah tersebut juga memberi instruksi kepada Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk mengidentifikasi negara-negara lain yang masih membeli minyak Rusia, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga.
Jika sebuah negara dinilai masih mengimpor minyak dari Rusia, Menteri Perdagangan AS diminta memberikan rekomendasi tindakan kepada Presiden. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengenaan tarif ad valorem tambahan sebesar 25 persen terhadap produk dari negara tersebut.
Trump menyatakan, keputusan lanjutan terkait sanksi akan ditentukan setelah pembicaraan antara Duta Khusus AS Steve Witkoff dan pejabat Rusia di Moskwa.
Presiden dari Partai Republik itu menuding India memperoleh keuntungan besar dengan membeli minyak murah dari Rusia lalu menjualnya kembali ke pasar global.
India Protes Keras
Pemerintah India mengecam keras kebijakan terbaru Washington. Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri India menyebut langkah AS “tidak adil, tidak dapat dibenarkan, dan tidak masuk akal”.
New Delhi juga menyatakan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan nasionalnya, termasuk mempertimbangkan langkah pembalasan terhadap tarif impor tinggi dari AS.
“Kami amat menyayangkan keputusan Presiden Trump yang menaikkan tarif hingga 50 persen untuk beberapa produk India. Kebijakan ini menghukum tindakan yang juga dilakukan sejumlah negara lain demi kepentingan nasionalnya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri India.
Langkah Trump menambah ketegangan dalam hubungan perdagangan global yang sudah memburuk sejak perang dagang AS–Tiongkok beberapa tahun lalu. Sikap keras Washington terhadap negara-negara mitra dagangnya kian mencerminkan arah proteksionisme dalam kebijakan luar negeri AS menjelang pemilihan presiden 2026.