Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi, Pangdam III/Siliwangi Diganti

Abadikini.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 42 perwira tinggi (Pati) TNI, sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025. Dari total 42 Pati yang dimutasi, 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari Angkatan Laut, dan 12 dari Angkatan Udara.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika tantangan strategis yang terus berkembang, sekaligus untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh matra.
Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, antara lain Panglima Kodam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD). Rotasi juga mencakup posisi di lingkungan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan dan operasional, serta penugasan lintas institusi lainnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang terencana dan berkelanjutan.
“Mutasi ini bukan sekadar pergeseran jabatan, melainkan strategi memperkuat struktur organisasi dan menjaga kesinambungan kepemimpinan,” ujar Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan, guna memastikan kesiapan operasional TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan keselamatan rakyat.
TNI, kata Kristomei, berkomitmen menempatkan sumber daya manusia terbaik sesuai kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Proses mutasi dilakukan dengan mengedepankan prinsip meritokrasi, integritas, dan kesiapan menghadapi tugas yang semakin kompleks.