Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Chromebook

Abadikini.com, JAKARTA – Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Selasa (5/8/2025). Fiona hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 09.01 WIB. Ia datang mengenakan kemeja batik cokelat muda dan celana panjang hitam, serta membawa tas jinjing merah bata. Ia tampak tenang dan hanya melempar senyum serta gestur salam kepada awak media tanpa memberi pernyataan apa pun. Ia didampingi dua kuasa hukumnya.
“Hari ini, pemeriksaan klien kami dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan empat tersangka lain,” ujar Indra Haposan Sihombing, kuasa hukum Fiona, singkat kepada wartawan.
Ini merupakan kali ketiga Fiona diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung tersebut.
Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Mereka adalah Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024; Ibrahim Arief (IBAM), mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek; Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Dikdas dan Dikmen periode 2020–2021; serta Mulyatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama pada direktorat yang sama.
Nama Fiona mencuat setelah Jaksa mengungkap keterlibatannya dalam grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team, yang diduga menjadi ruang komunikasi internal sebelum dan sesudah Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek.
“Pada Agustus 2019, JT bersama NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp Mas Menteri Core Team yang telah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan apabila NAM diangkat sebagai menteri,” ujar mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar.
Sebagaimana diketahui, Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Mendikbudristek pada 19 Oktober 2019, di awal masa pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua. Program digitalisasi pendidikan menjadi salah satu proyek andalan kementerian di masa kepemimpinan Nadiem, yang kini justru menjadi sorotan akibat dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi, termasuk laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami alur perencanaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi pendidikan, termasuk aktor-aktor di lingkaran dekat menteri yang berperan sejak tahap perencanaan.