Keponakan Prabowo Bongkar Praktik Prostitusi di IKN: Tukang hingga ASN Jadi Pelanggan!

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengungkap adanya dugaan praktik prostitusi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melibatkan korban perdagangan orang. Temuan ini telah dilaporkan secara resmi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada.
Dalam pernyataannya saat diskusi bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rahayu Saraswati menyebut bahwa sejumlah perempuan yang menjadi korban TPPO telah dieksploitasi untuk melayani para pekerja proyek hingga aparatur sipil negara (ASN) yang menetap di wilayah IKN.
“Ada korban yang secara sadar menceritakan bahwa mereka harus melayani para tukang dan ASN yang kesepian. Mereka menyadari situasinya, tapi merasa tidak punya pilihan lain,” ujar Rahayu dilansir Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, praktik ini terjadi karena kurangnya akses terhadap pekerjaan layak serta lemahnya sistem perlindungan sosial di kawasan pembangunan besar seperti IKN. Beberapa korban bahkan disebut harus “membeli” kebebasan mereka dari para perekrut dengan biaya yang tidak sedikit.
Rahayu menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan seluruh temuan ini kepada Bareskrim Polri dan berharap aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menghentikan jaringan perdagangan manusia yang beroperasi di wilayah strategis nasional tersebut.
Otorita IKN Klarifikasi
Menanggapi isu tersebut, pihak Otorita IKN sebelumnya menyebut bahwa operasi penertiban terhadap sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi telah dilakukan selama bulan Ramadan lalu. Delapan lokasi dilaporkan telah ditindak bersama Satpol PP dan aparat kepolisian.
Namun demikian, Otorita menegaskan bahwa temuan tersebut adalah bagian dari laporan lama dan saat ini praktik serupa tidak ditemukan di lapangan.
Perlu Penanganan Sistemik
Rahayu menekankan pentingnya intervensi sistemik terhadap akar masalah perdagangan orang, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan yang bermartabat bagi perempuan di kawasan IKN dan sekitarnya.
“Selama belum ada solusi atas minimnya pekerjaan layak, korban TPPO akan terus terjebak dalam lingkaran eksploitasi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sorotan penting di tengah upaya pemerintah memajukan pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan nasional. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa pembangunan fisik tidak boleh mengabaikan aspek sosial dan perlindungan kemanusiaan.