RI Desak Dunia Akui Palestina Tanpa Syarat, Tekanan Terhadap Israel Meningkat di PBB

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia menyambut langkah Inggris yang menyatakan siap mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) September mendatang. Namun, Indonesia menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina harus bersifat tanpa syarat, bukan hadiah politik yang bergantung pada tindakan Israel.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Indonesia menilai komitmen Inggris sebagai kemajuan signifikan menuju keanggotaan penuh Palestina di PBB. Jika rencana itu benar-benar terwujud, maka Palestina akan diakui oleh empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, menyisakan hanya Amerika Serikat sebagai oposisi utama.
“Pengakuan terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka adalah hak yang tidak dapat dicabut menurut hukum internasional,” tegas Kemlu RI dalam unggahan di platform X, Rabu (30/7/2025).
Indonesia juga menyerukan agar negara-negara lain mengikuti langkah tersebut dan memberikan pengakuan tanpa syarat kepada Palestina, sesuai dengan garis perbatasan 1967 dan Yerusalem Timur sebagai ibu kota—merujuk pada prinsip solusi dua negara yang telah lama disepakati dalam konsensus internasional.
Namun, pernyataan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengisyaratkan pendekatan bersyarat. Ia menyatakan bahwa pengakuan resmi terhadap Palestina akan dilakukan hanya jika Israel menunjukkan “langkah substansial” untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Gaza dan menyetujui gencatan senjata yang berkelanjutan.
Pernyataan ini menyusul langkah Presiden Prancis Emmanuel Macron yang lebih dahulu menyatakan komitmen serupa dalam agenda PBB yang sama.
Meski merupakan sinyal positif, pendekatan bersyarat ini menuai pertanyaan. Aktivis HAM internasional menilai bahwa mengaitkan pengakuan Palestina dengan tindakan Israel justru melanggengkan ketimpangan diplomatik yang selama ini membuat solusi dua negara stagnan.
Indonesia, sebagai salah satu pendukung paling vokal kemerdekaan Palestina, mengambil sikap jelas: pengakuan Palestina bukan kartu tawar, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus segera dituntaskan komunitas internasional.