Pelaku Penganiayaan Anak Bendahara Garda Satu Ditangkap Saat Hendak Lapor Balik

Abadikini.com, BONDOWOSO – Pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Zainul Arifin, anak dari bendahara organisasi masyarakat Garda Satu, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan pada Senin (28/7/2025) saat pelaku datang ke Polres Bondowoso untuk melaporkan balik korban.
Pelaku yang diketahui bernama Ludbiyanto, warga Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darussholah, sempat mengaku menjadi pihak yang dirugikan dalam kejadian tersebut. Namun karena sebelumnya telah dilaporkan oleh keluarga korban, aparat kepolisian langsung mengamankannya untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat itu, korban Ahmad Zainul Arifin diduga diserang secara tiba-tiba oleh pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat membawa sebilah pisau, lalu memukul wajah korban hingga mengalami luka robek di bibir bagian atas dan bawah.
“Anak saya dipukul sampai berdarah, dan pelaku justru sempat ingin memutarbalikkan keadaan seolah-olah dia yang menjadi korban. Kami sudah cukup bersabar. Ini waktunya keadilan ditegakkan,” ujar Samsul, ayah korban sekaligus bendahara Garda Satu Bondowoso.
Organisasi Garda Satu sebelumnya telah menyampaikan desakan kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara profesional dan tidak diskriminatif. Mereka mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum masyarakat terhadap warga sipil, terlebih kepada keluarga anggota ormas yang selama ini berperan aktif dalam kegiatan sosial.
“Kami ingin memastikan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Garda Satu akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. Kami percaya, negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegas Supri, Kepala Divisi Hukum Garda Satu Jawa Timur.
Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku dan memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap semua bukti serta keterangan saksi,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bondowoso. Garda Satu menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan sanksi pidana yang setimpal dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang mencoba main hakim sendiri.