Pokdarwis Matalafang Rayakan HUT ke-23, Rumah Adat Fanwati Resmi Dibuka untuk Lestarikan Budaya Alor

Abadikini.com, KALABAHI – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Matalafang merayakan ulang tahun ke-23 sekaligus meresmikan rumah gudang adat Fanwati di Kampung Tradisional Latifui, Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Ahad (28/7/2025). Mewakili Wakil Bupati Alor, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Dewi Paulina Riwoe Odja, S.E., hadir dalam acara yang penuh makna ini.
Kegiatan ini menunjukkan semangat kuat masyarakat dalam melestarikan budaya dan tradisi leluhur yang telah dijaga turun-temurun. Dalam sambutannya, Dewi Odja menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong dan kerja sama masyarakat Latifui dalam menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
“Semangat pelestarian budaya ini merupakan aset berharga yang harus terus kita rawat bersama. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan Pokdarwis seperti ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Alor,” ungkapnya.
Ritual Adat Fanwati Kadang He Wata Bool Jadi Puncak Acara
Puncak acara ditandai dengan pelaksanaan ritual adat Fanwati Kadang He Wata Bool, yang berarti peresmian rumah adat baru, serta Balai Hateel, ritual adat untuk membuka lahan baru. Prosesi adat ini dilakukan secara khidmat dan penuh makna, diiringi doa-doa adat sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan alam.
Acara syukuran dan peresmian ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh tamu undangan, tokoh adat, masyarakat, serta pengurus Pokdarwis Matalafang, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjaga warisan budaya daerah. (humas)