BPBD Maluku Utara Gelar Rakor Penanggulangan Bencana di Tidore: Perkuat Koordinasi dan Sinergitas

Abadikini.com, TIDORE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daerah Penanggulangan Bencana se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Kota Tidore Kepulauan.
Rakor ini bertujuan untuk penguatan koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta menyelaraskan program kegiatan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kebencanaan di tingkat kabupaten dan kota.
Rakor Daerah ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, yang ditandai dengan pemukulan tifa di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, pada Kamis (24/7/2025).
Bencana Tidak Terduga, Antisipasi adalah Kunci
Mengawali sambutannya, Ahmad Laiman menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Tidore Kepulauan sebagai tuan rumah Rakor ini. Ia menekankan bahwa meskipun bencana tidak bisa diprediksi, setiap antisipasi yang dilakukan dapat meminimalisir permasalahan saat bencana terjadi.
“Penanggulangan bencana menjadi sebuah skema antisipasi yang kita ketahui bersama harus disusun dengan rapi dan terstruktur karena hal ini menyangkut tentang kemanusiaan, dan merupakan perwujudan fungsi pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat,” kata Ahmad Laiman.
Ahmad Laiman berharap, koordinasi yang baik di antara pemangku kepentingan khususnya di bidang penanggulangan bencana akan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat Maluku Utara.
Urgensi Penerapan SPM dan Penanganan Bencana Hidrometeorologi
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Maluku Utara, Fehbi Alting, dalam sambutannya menjelaskan bahwa urusan penanggulangan bencana merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang diatur dalam bentuk SPM. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib membentuk kelembagaan dan menyediakan alokasi anggaran untuk memenuhi SPM yang telah ditentukan.
Fehbi juga menyoroti dampak bencana hidrometeorologi basah akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan curah hujan tinggi di beberapa wilayah. Kondisi ini membuat Gubernur Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat di tujuh kabupaten/kota, termasuk Kota Tidore Kepulauan. Fehbi berharap Rakor ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur dalam pengurangan risiko bencana.
Jainuddin Samsudin, dalam laporannya, menyebutkan bahwa Rakor ini akan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 24-25 Juli 2025, dan diikuti oleh peserta dari BPBD se-Provinsi Maluku Utara.
Turut hadir dalam acara ini Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen beserta Ketua I, Sumiyati Ahmad Laiman; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan; Ketua DWP Kota Tidore Kepulauan, Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo; para Staf Ahli, para Asisten Sekda, dan Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan.