Rangkap Jabatan Dinilai Cacat Etika, Luhut Desak Prabowo Bertindak Tegas

Abadikini.com, JAKARTA – Praktik rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN disorot tajam. Advokat Luhut Parlinggoman Siahaan, eks anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran di MK, ikut angkat suara.
Menurut Luhut, penempatan wamen jadi komisaris bukan hanya soal aturan, tapi juga soal etika dan semangat reformasi birokrasi.
“Presiden Prabowo harus tampil sebagai negarawan. Ini ujian awal untuk menjaga integritas pemerintahan. Rangkap jabatan wamen-komut harus dihentikan,” kata Luhut kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Ia menilai publik tengah menanti sikap tegas Presiden, apakah berpihak pada kepentingan bangsa atau justru tunduk pada kompromi politik.
“Wamen punya tugas berat di kementerian. Kalau disibukkan lagi jadi komisaris, kapan fokus kerjanya? Ini bukan cuma soal legalitas, tapi efisiensi dan akal sehat,” ujar Luhut.
Meski pemerintah menyebut tak ada larangan eksplisit dalam UU, Luhut mengingatkan bahwa seorang negarawan tak cukup hanya taat hukum.
“Negarawan itu harus peka terhadap etika publik. Jangan sampai pemerintahan ini dituduh jadi ajang politik balas budi di awal masa jabatan,” ucapnya.
Luhut juga menilai Prabowo punya kesempatan emas untuk menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin sejati.
“Pak Prabowo bisa buktikan bahwa dia tak tunduk tekanan politik. Tunjukkan keberpihakan pada keadilan sosial dan harapan rakyat,” tegasnya.
Diketahui, hingga kini tercatat 30 wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN. Meskipun tak dilarang MK, gelombang kritik soal efektivitas dan etika terus bermunculan.