Ribuan Warga dan ASN Tidore Long March Tolak DOB Sofifi, Tujuh Tuntutan Diserahkan ke Wali Kota

Abadikini.com, TIKEP – Ribuan massa yang terdiri dari ASN, PPPK, Non-ASN, hingga masyarakat Kota Tidore Kepulauan menggelar aksi besar-besaran menolak wacana Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi, Kamis (17/7/2025). Aksi ini diawali dengan apel akbar di Kantor Wali Kota, dilanjutkan dengan long march menuju Kedaton Kesultanan Tidore sebagai simbol peneguhan sikap kolektif rakyat Tidore.
Isu DOB Sofifi yang belakangan ramai di media sosial dianggap mengabaikan suara rakyat Tidore—negeri adat yang menjunjung tinggi prinsip adat se atorang. Secara historis, budaya, politik, dan administratif, Sofifi hingga kini masih menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah Tidore.
Setibanya di halaman Kedaton, massa aksi yang tergabung dalam Presidium Rakyat Tidore menyampaikan tujuh tuntutan tegas yang dibacakan oleh Abubakar Nurdin, sebagai berikut:
1. Meminta Sultan Tidore bersikap tegas. Presidium mendesak Yang Mulia Sultan Tidore, Khalifatul Mukarram Saidissaskalaini Alla Jabalin, H. Husain Alting Sjah, untuk secara resmi menyatakan sikap mempertahankan status Sofifi sebagai wilayah adat Kesultanan Tidore, sekaligus Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
2. Wali Kota dan DPRD Diminta Tidak Gegabah. Pemerintah Kota Tidore dan DPRD diminta tidak gegabah mengambil posisi politik soal DOB Sofifi, serta segera melakukan kajian hukum terhadap pernyataan Sultan yang menegaskan Sofifi sebagai bagian dari Kota Tidore.
3. Gubernur Harus Fokus Bangun Sofifi. Presidium mendesak Gubernur Maluku Utara untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi, dan menegaskan semua aktivitas pemerintahan harus berpusat di sana.
4. Hentikan Wacana DOB Sofifi. Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan DPRD Provinsi Maluku Utara diminta menghentikan seluruh manuver politik yang berkaitan dengan pemisahan wilayah Sofifi.
5. Mendagri Diminta Klarifikasi dan Minta Maaf. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta tidak menciptakan kegaduhan baru di Maluku Utara dan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya di Komisi II DPR RI yang dianggap melukai perasaan rakyat Tidore.
6. Presiden Diminta Gelar Ratas. Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, didesak untuk menggelar rapat terbatas dengan semua pihak terkait untuk membahas penetapan Kota Tidore Kepulauan (berkedudukan di Sofifi) sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara.
7. Jaga Keutuhan Wilayah Tidore. Kepada seluruh elemen masyarakat, Kesultanan Tidore, dan Pemkot Tidore, Presidium menyerukan agar menjaga keutuhan wilayah dari ancaman kepentingan politik segelintir pihak.
Seluruh tuntutan tersebut secara resmi diserahkan kepada Wali Kota Tidore Muhammad Sinen untuk segera ditindaklanjuti. Turut diminta perhatian dari Sultan Tidore, Wakil Wali Kota, dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa rakyat Tidore tidak tinggal diam jika wilayah adat mereka diusik oleh kepentingan politik yang mengabaikan sejarah dan jati diri negeri.