Pemberantasan Judol Omong Kosong Jika Budi Arie Tak Diperiksa!

Abadikini.com, JAKARTA – Aparat penegak hukum tidak bisa lagi bersembunyi di balik retorika kosong. Sudah saatnya kasus judi online (judol) disikat habis, termasuk menyeret dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat tanpa pandang bulu. Salah satu nama yang mencuat dan tak bisa terus dibiarkan menggantung adalah mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
“Aparat hukum wajib memproses Budi Arie secara terbuka. Jangan beri ruang untuk spekulasi liar, berikan kepastian hukum!” tegas pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga dilansir dari RMOL Senin (14/7/2025).
Menurut Jamiluddin, hanya lewat proses hukum yang terang dan berani, kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa dipulihkan. Apalagi, Budi Arie adalah mantan pejabat publik yang semestinya menjadi contoh integritas, bukan justru dibayangi tuduhan gelap.
“Kalau memang tak bersalah, proses hukum akan memulihkannya. Tapi kalau terbukti terlibat, hukum harus tajam ke atas!” ujarnya. “Budi Arie butuh kepastian hukum, bukan pembelaan politis. Kredibilitasnya dipertaruhkan.”
Lebih jauh, Jamiluddin menantang aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan mereka dalam memberantas judi online. Bukan hanya pencitraan dan konferensi pers bombastis, tapi tindakan nyata di lapangan.
“Rakyat tak butuh janji, rakyat menuntut bukti. Jangan hanya garang ke operator kecil, tapi mandul saat berhadapan dengan elite!” pungkasnya.