MA Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Pengadilan Banding Timor Leste, Jajaki Kerja Sama Yudisial

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hari ini menerima kunjungan kehormatan dari Hon. Afonso Carmona, Presiden Tribunal de Recurso (Pengadilan Banding) Republik Demokratik Timor Leste. Kunjungan ini, yang berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama yudisial antara kedua negara yang memiliki sejarah dan kedekatan kawasan.
Delegasi Timor Leste Disambut Pimpinan Mahkamah Agung RI
Dalam kunjungan ini, Hon. Carmona hadir bersama delegasi yang terdiri dari H.E. Roberto Sarmento de Oliveira Soares (Duta Besar Republik Demokratik Timor Leste untuk Republik Indonesia), serta pejabat-pejabat Tribunal de Recurso, yaitu Duarte Tilman (Penasihat), Higino Soares (Direktur Jenderal), dan Delbina dos Santos (Protokol). Isteri dari Hon. Carmona, Mrs. Mirela Maria Ribeiro Guterres, juga turut menghadiri pertemuan ini.
Delegasi Timor Leste disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang didampingi oleh beberapa unsur Pimpinan Mahkamah Agung RI, yakni Yang Mulia I Gusti Agung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata), Yang Mulia Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara), Yang Mulia Prim Haryadi (Ketua Kamar Pidana), dan Yang Mulia Hidayat Manao (Ketua Kamar Militer), serta Astriyani selaku Staf Khusus Ketua Mahkamah Agung.
Inisiasi Kerja Sama dan Pembentukan Mahkamah Agung Timor Leste
Dalam pertemuan tersebut, Hon. Carmona menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menginisiasi kerja sama yudisial antara Tribunal de Recurso dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau berharap melalui kerja sama yang sedang dirintis ini, dapat terjadi proses pertukaran pengetahuan yang produktif antara kedua lembaga peradilan.
Lebih lanjut, Hon. Carmona menjelaskan bahwa hasil-hasil diskusi dalam kerangka kerja sama ini juga akan digunakan untuk memperkuat proses pembentukan Mahkamah Agung atau pengadilan kasasi di Timor Leste, yang saat ini masih dalam tahap persiapan.
Sebagai informasi, Tribunal de Recurso saat ini menjalankan fungsi sebagai pengadilan tertinggi (de facto Supreme Court) di Republik Timor Leste. Lembaga ini memiliki kewenangan yudisial sebagai pengadilan tingkat banding, kewenangan konstitusional untuk menilai norma hukum, kewenangan dalam penyelesaian sengketa pemilu, serta kewenangan administratif dan disipliner terhadap hakim dan aparatur peradilan.
Selain itu, Tribunal de Recurso juga menjalankan fungsi kasasi dan pengadilan konstitusi secara sementara, hingga terbentuknya Mahkamah Agung secara definitif.
Kunjungan ini menandai langkah awal bagi kedua lembaga peradilan untuk menjalin kerja sama lebih erat, khususnya dalam bentuk pertukaran pengetahuan antar hakim dan aparatur pengadilan, modernisasi sistem peradilan, serta penguatan kelembagaan yang berkelanjutan.
Mahkamah Agung RI menyambut baik semangat kolaborasi ini sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong sistem peradilan yang independen, efisien, dan berkeadilan di kawasan Asia Tenggara. (Humas)