Laptop Gagal, Anggaran Jebol: Jejak Skandal Rp9,9 Triliun di Kemendikbud

Abadikini.com, JAKARTA — Mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo, diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 senilai Rp9,98 triliun. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek).
“(Diperiksa sebagai) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dilansir dari Antara Senin (14/7/2025).
Pemeriksaan ini menyusul penggeledahan kantor GoTo pada 8 Juli lalu. Penyidik menyita dokumen, surat, dan alat elektronik yang kini tengah dianalisis.
Harli menegaskan, kasus ini terkait dugaan rekayasa kajian teknis untuk memenangkan spesifikasi Chromebook, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil tidak efektif.
“Tim teknis awalnya merekomendasikan sistem operasi Windows, tapi kemudian diganti dengan kajian baru yang mengarahkan pada penggunaan Chromebook,” kata Harli.
Dana pengadaan berasal dari Dana Satuan Pendidikan (Rp3,5 triliun) dan Dana Alokasi Khusus (Rp6,3 triliun). Kejagung mendalami indikasi adanya pemufakatan jahat lintas pihak, termasuk dugaan keterlibatan korporasi besar.