Satgas Pangan Gerebek Produsen Beras Nakal: 212 Merek Masuk Radar

Abadikini.com, JAKARTA – Satgas Pangan Polri mulai bergerak menindak tegas produsen beras nakal. Setelah menerima laporan dari Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan bersama Bareskrim Polri telah memeriksa 10 dari 212 produsen yang diduga melakukan kecurangan dalam distribusi dan mutu beras.
Pada Kamis (10/7), empat produsen beras berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG telah diperiksa sebagai bagian dari proses penyelidikan. “Betul, dalam proses pemeriksaan,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dilansir dari Antara Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, total sudah 10 produsen yang diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi Kementan yang memuat temuan 212 merek beras tidak sesuai standar, mulai dari volume, kualitas hingga kejelasan label. Laporan tersebut telah disampaikan langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
“Ini momentum emas. Saat stok beras nasional sedang melimpah, kita bisa melakukan penindakan tanpa khawatir mengganggu pasokan. Saat ini stok kita mencapai 4,2 juta ton,” ujar Amran.
Amran menilai penindakan ini krusial untuk membongkar praktik curang yang merugikan konsumen serta merusak iklim usaha pangan. “Kami ingin melindungi petani, pelaku usaha jujur, dan masyarakat. Kalau ini dibiarkan, keadilan tidak akan pernah tercipta,” tegasnya.
Pemerintah memastikan bahwa langkah ini bukan sekadar simbolik, tetapi bagian dari upaya serius membasmi mafia pangan yang bermain di tengah stok melimpah.