Pejabat Badan Gizi Nasional Diduga Rusak Program Makan Bergizi Grati

Abadikini.com, JAKARTA – Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto terancam dicemari oleh ulah oknum pejabat. Direktur Eksekutif Observo Center, Muhammad Arwani Deni, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan praktik manipulatif yang dilakukan oleh seorang oknum pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Menurut Arwani, oknum yang diduga membidangi urusan kerja sama dan merangkap sebagai Tim Verifikasi program MBG di sejumlah daerah ini, berperan sebagai “Sengkuni” yang merusak program dari dalam.
“Program MBG ini adalah terobosan Presiden Prabowo yang sangat mulia, menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak Indonesia. Namun sayangnya, masih saja ada ‘Sengkuni’ di dalam tubuh pelaksana teknis yang justru mencemari program ini dari dalam,” kata Arwani dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Modus Dugaan Sabotase dan Pungli
Observo Center menerima laporan lapangan yang mengindikasikan bahwa oknum tersebut menghambat proses verifikasi pendirian dapur-dapur umum MBG yang siap beroperasi di berbagai provinsi, mulai dari Lampung hingga seluruh wilayah Sulawesi dan Maluku.
“Dapur-dapur umum yang sudah siap dan memenuhi syarat justru dipaksa menunggu tiga bulan dengan alasan ‘slot verifikasi penuh’. Padahal, belum ada dapur yang betul-betul beroperasi di wilayah tersebut. Ini bukan keterlambatan administratif biasa, tapi sabotase program prioritas nasional,” jelas Arwani.
Lebih lanjut, Arwani mengungkapkan dugaan bahwa oknum tersebut memanfaatkan jabatannya untuk mengatur pengadaan peralatan seperti ompreng dan perlengkapan lainnya. Bahkan, ada indikasi permintaan pengadaan tersebut harus melalui istrinya dengan harga yang jauh di atas harga pasar. Tidak hanya itu, diduga ada permintaan fee sebesar Rp1.000 hingga Rp2.000 per porsi dari setiap dapur yang disetujui nantinya.
“Ini sudah bukan sekadar pelanggaran etik, tapi patut diduga merupakan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Parahnya lagi, dilakukan oleh seorang aparat negara aktif,” tegasnya.
Desakan Penyelidikan dan Perlindungan Program Nasional
Observo Center mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan menyelidiki dugaan praktik kotor ini secara serius. Arwani mengingatkan bahwa jika penyimpangan seperti ini dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap program-program Presiden Prabowo yang sejatinya membawa harapan besar bagi rakyat.
“Tidak boleh ada ruang bagi mafia atau parasit birokrasi di dalam program strategis nasional. Presiden Prabowo harus dilindungi dari pengkhianatan oknum dalam selimut,” pungkas Arwani.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi telah berupaya menghubungi BGN untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait dugaan yang disampaikan Observo Center, namun belum ada respons dari internal BGN.