Ahmad Dhani Bakal Laporkan Lita Gading ke Polisi Terkait Dugaan Perundungan Anaknya

Abadikini.com, JAKARTA – Musikus kondang Ahmad Dhani mengambil langkah serius terkait dugaan perundungan yang menimpa putrinya, SA. Setelah sebelumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu (9/7) untuk membuat aduan perlindungan anak di bawah umur, Dhani berencana melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7) besok.
“Nah ke depan selain KPAI, dua hari ke depan, kami akan melakukan proses pelaporan pidana ke kepolisian,” tegas Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani, di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Aldwin menambahkan bahwa langkah hukum ini juga merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang melakukan perundungan terhadap anak di bawah umur, khususnya anak Ahmad Dhani. Pihaknya mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk tangkapan layar unggahan yang menjadi dasar pelaporan.
Ahmad Dhani sendiri menyatakan bahwa upaya hukum yang dilakukannya bukan hanya untuk membela putrinya semata. Ia berharap langkah ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di bawah umur.
“Ini bukan hanya membela anak saya, tetapi membela semua anak Indonesia supaya ini tidak terjadi lagi di masa depan. Supaya ada pembelajaran, supaya ada pemahaman bahwa ada hukum yang melindungi anak kecil, anak di bawah umur,” ujar pentolan Dewa 19 itu.
Dhani juga menekankan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya sebatas kekerasan fisik atau seksual, tetapi juga mencakup kekerasan psikis. Selama ini, ia mengaku berusaha memberikan pengertian kepada SA mengenai komentar negatif warganet, dengan menjelaskan bahwa hal itu wajar mengingat popularitas keluarga mereka sebagai figur publik.