Ramai Isu Wapres Pindah ke Papua, Sederet Menteri Pasang Tameng untuk Gibran

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meluruskan pemberitaan terkait penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua. Ia menegaskan, Wapres tidak akan berkantor apalagi pindah ke Papua secara permanen.
Menurut Yusril, memang ada pembahasan di internal pemerintah mengenai penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wapres Gibran untuk mempercepat pembangunan Papua. Namun, yang akan berkantor di Papua bukanlah Wapres, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
“Yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan pelaksana Badan Khusus yang diketuai Wapres. Jika Wapres berada di Papua, tentu bisa berkantor di sana. Tapi bukan berarti Wapres akan berkantor tetap, apalagi pindah ke Papua,” tegas Yusril dalam pernyataan resmi, Rabu (9/7/2025).
Yusril menegaskan posisi Wapres secara konstitusional tetap berada di Ibu Kota Negara, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. “Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan sejumlah media,” tambahnya.
Sebelumnya, isu pemindahan kantor Wapres ke Papua sempat menjadi sorotan publik usai muncul wacana percepatan pembangunan wilayah tersebut. Namun hal itu kembali ditegaskan hanya bersifat administratif.
Penjelasan serupa disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya, sesuai UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, eksekusi kebijakan akan dijalankan oleh Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua, bukan langsung oleh Wapres.
“Setahu saya Wapres tidak akan berkantor tetap di Papua. Konsep undang-undangnya tidak seperti itu. Yang setiap hari berada di sana adalah badan yang ditunjuk Presiden,” ujar Tito.
Sebagai informasi, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua dibentuk berdasarkan Pasal 68A UU Otsus Papua, diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Mendagri, Kepala Bappenas, Menkeu, serta perwakilan dari provinsi-provinsi di Papua. Sekretariat badan ini akan berkantor di Jayapura sebagai pusat koordinasi percepatan pembangunan antara pusat dan daerah.