Kemenko Polkam Sinergikan Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mensingergikan Kementerian dan Lembaga terkait guna mendukung pembangunan sistem pertahanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam Rapat Koordinasi Identifikasi Program dan Permasalahan Pembangunan Sistem Pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN) bertujuan untuk mensinergikan langkah lintas sektor dalam pembangunan sistem pertahanan IKN yang adaptif dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Koordinasi Wilayah Perbatasan dan Tata Ruang Pertahanan, Laksma TNI Rudi Haryanto yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa menegaskan bahwa sistem pertahanan negara merupakan elemen fundamental dalam mendukung operasional IKN sebagai pusat pemerintahan baru.
“Kemenko Polkam berperan menyatukan arah, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program pembangunan sistem pertahanan di IKN berjalan sesuai dengan tahapan dan prioritas kebijakan Presiden,” ungkapnya saat membuka rapat yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Senin (7/7/2025).
Rapat ini bertujuan mengidentifikasi serta menyinkronkan program pembangunan sistem pertahanan IKN untuk tahun 2025 hingga 2029, termasuk menyoroti berbagai permasalahan lintas sektor yang menghambat pelaksanaannya.
Direktur Hankam Bappenas dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan IKN telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam konteks ini, Otorita IKN dan Kementerian PUPR berperan sebagai pengampu utama.
Sementara itu, perwakilan Mabes TNI, Paban I Jakrenstra Srenum Panglima TNI, memaparkan rencana pengembangan kekuatan TNI di aspek pertahanan darat, laut, dan udara. Namun, beberapa kendala seperti kebutuhan lahan untuk pembangunan Pangkalan Udara (Lanud) IKN dan ruang penggelaran satuan rudal masih menjadi tantangan utama.
Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Otorita IKN juga menyampaikan bahwa kebutuhan pertahanan telah diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2022. Tercatat, alokasi ruang seluas 3.930,64 hektare telah disiapkan untuk kegiatan hankam di 9 Wilayah Perencanaan.
Namun, sejumlah area berada di kawasan hutan produksi yang belum berstatus clean and clear, sehingga memerlukan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) dan kerja sama lintas instansi.
Rapat ini menegaskan bahwa pembangunan sistem pertahanan IKN merupakan mandat strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Konsolidasi kebutuhan pertahanan menjadi langkah krusial agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemanfaatan ruang, sekaligus menjamin kesiapan pertahanan negara dalam menghadapi tantangan masa depan.
Acara dihadiri secara luring dan daring oleh perwakilan dari Otorita IKN, Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Mabes Angkatan, Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.