Pemanggilan Mangkrak: Apa yang Ditunggu KPK dari Khofifah dan RK

Abadikini.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis anggapan bahwa belum dipanggilnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi karena faktor politik. Lembaga antirasuah itu menegaskan, keterlambatan murni disebabkan alasan teknis penjadwalan.
“Kami pikir tidak ada kaitannya dengan latar belakang politik. Ini murni soal teknis penjadwalan pemeriksaan,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara Selasa (8/7/2025).
Menurut Budi, KPK tidak menghadapi hambatan apa pun untuk memanggil kedua tokoh tersebut sebagai saksi. Hanya saja, proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait masih berlangsung, terutama menyangkut ketersediaan waktu.
“Kami terus koordinasikan jadwal para saksi agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” katanya.
Menanggapi kemungkinan munculnya persepsi publik bahwa Khofifah mendapat perlakuan khusus jika diperiksa di Jawa Timur, bukan di Jakarta, Budi menekankan bahwa substansi pemeriksaan jauh lebih penting daripada lokasinya.
“Yang paling utama adalah esensi keterangannya. Di mana pun diperiksa, selama informasi yang diberikan lengkap dan relevan, itu yang kami kejar,” ujarnya.
Budi juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya penyidikan dua perkara yang menjerat nama Khofifah dan Ridwan Kamil.
“KPK tetap terbuka terhadap perkembangan terbaru dari penyidikan perkara ini, dan kami berharap masyarakat turut memantau prosesnya,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Khofifah sebelumnya dipanggil KPK pada 20 Juni 2025 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022. Namun, ia absen karena menghadiri wisuda anaknya di luar negeri.
Meski Khofifah sempat mengajukan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni, KPK belum juga menjadwalkan ulang pemeriksaan hingga kini.
Adapun Ridwan Kamil disebut akan dipanggil usai rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Namun hingga awal Juli, agenda pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Bandung tersebut juga belum terealisasi.