Dibalik Aspal, Tercium Uang Busuk: KPK Geledah Rumah hingga Kantor Pejabat Sumut

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar tabir dugaan skandal korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret pejabat tinggi hingga pengusaha kakap. Operasi senyap yang digelar Jumat malam, 4 Juli 2025, bukan sekadar penangkapan rutin namun bagian dari strategi besar membersihkan praktik suap sistemik di sektor infrastruktur.
Sumber internal menyebutkan, usai menjaring Direktur Utama PT Dewa Nusa Group (DNG), M. Akhirun Efendi Siregar alias KIR, dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK langsung menggeledah sejumlah titik rawan. Salah satu yang paling krusial adalah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang disinyalir menjadi pusat kendali proyek-proyek ‘titipan’.
“Berbagai dokumen dan catatan keuangan penting berhasil kami sita,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (7/7/2025). Dokumen tersebut diyakini menjadi kunci untuk membuka jaringan suap dan aliran uang haram yang selama ini mengalir dalam proyek jalan nasional di Sumut.
Lokasi penggeledahan mencakup Kantor Dinas PUPR Sumut, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, dan beberapa titik lain di Padangsidimpuan, termasuk rumah serta kantor pribadi milik KIR. Tak hanya itu, penggeledahan juga memperkuat dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain yang belum diumumkan ke publik.
KPK Tahan 5 Orang, Sisakan Teka-Teki Peran Pejabat Lain
Hasil operasi ini mengarah pada penetapan lima tersangka, yakni TOP, KIR, Rasuli Efendi Siregar (RES), Heliyanto (HEL), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY). Mereka diduga berperan sebagai pelaku utama dalam pusaran suap yang melibatkan fee proyek dengan angka mencurigakan.
Dua nama lain Riyan Muhammad (RY) dan Taufik Hidayat Lubis (TAU) masih berstatus saksi. Namun berdasarkan pola kasus-kasus serupa sebelumnya, tak tertutup kemungkinan keduanya akan naik status seiring berkembangnya penyidikan.
“Pemeriksaan awal masih kami dalami, dan kemungkinan adanya aktor lain masih sangat terbuka,” kata Budi.
Pola Suap Proyek Jalan Kembali Terulang
Kasus ini mengingatkan publik pada pola lama: suap proyek infrastruktur yang merusak tata kelola dan mencederai kepercayaan masyarakat. Besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jalan kerap dijadikan ladang basah oleh oknum pejabat dan pengusaha yang saling bersekongkol.
Dengan menyita dokumen keuangan dari rumah pribadi hingga kantor instansi, KPK diduga tengah menelusuri rantai transaksi, dari mark-up anggaran hingga aliran dana ke luar struktur resmi.
“Jika dokumen-dokumen itu dibuka ke publik, bisa jadi ini akan menjadi salah satu kasus terbesar tahun ini,” kata seorang pegiat antikorupsi di Medan.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan KPK: akankah lembaga ini berani membuka seluruh jaringan, termasuk nama-nama besar yang mungkin masih bersembunyi di balik kekuasaan.