Kemenko Polkam Dorong Penguatan Diplomasi Multilateral untuk Hadapi Tantangan Global

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggarisbawahi pentingnya penguatan kerja sama multilateral yang inklusif dan efektif. Ini adalah langkah krusial untuk menghadapi serangkaian tantangan global yang makin kompleks, mulai dari konflik bersenjata, proliferasi senjata pemusnah massal, hingga isu keamanan siber yang terus berkembang.
Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Adi Winarso, yang membacakan sambutan Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Kurniadi Koba, pada Rapat Koordinasi Stocktaking Isu dan Perkembangan Kerjasama Multilateral Bidang Politik dan Perdamaian Internasional. Rapat ini diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (30/6/2025).
“Dunia saat ini tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari konflik bersenjata yang belum mereda di berbagai kawasan, ancaman proliferasi senjata pemusnah massal, kejahatan lintas negara, hingga isu keamanan siber yang terus berkembang pesat,” kata Adi.
Fokus pada Isu Strategis dan Posisi Indonesia
Isu-isu strategis yang menjadi perhatian utama meliputi perlucutan senjata dan pencegahan penyebaran senjata nuklir, keamanan siber, peran perempuan dalam perdamaian (WPS), penegakan hukum internasional, dan penanggulangan terorisme.
Untuk menghadapi isu-isu ini secara efektif, Kemenko Polkam menekankan perlunya koordinasi yang erat antar-kementerian dan lembaga, guna memperkuat posisi Indonesia di forum global.
Fungsional Diplomat Madya Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri, Arif Wicaksono P. Putro, turut menegaskan bahwa Indonesia konsisten mengedepankan prinsip multilateralisme yang inklusif dan menjunjung tinggi hukum internasional.
“Indonesia menolak standar ganda dan politisasi forum internasional. Kita mengedepankan prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, serta mendorong pendekatan dialog, negosiasi, serta memperjuangkan representasi negara berkembang di forum PBB,” ujar Arif.
Pembaruan Informasi Hukum dan Integrasi Kebijakan
Sementara itu, Koordinator Fungsi Perjanjian Pertahanan dan Keamanan Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri, Aloysius Selwas Taborat, menyoroti pentingnya pembaruan informasi hukum dalam kerja sama multilateral.
“Ini cukup penting untuk memberikan pemahaman terkait perkembangan aspek hukum kerja sama multilateral di bidang politik dan perdamaian internasional,” ujar Aloysius.
Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 150 Tahun 2024 tentang Kementerian Luar Negeri, perumusan kebijakan luar negeri harus mengintegrasikan pendekatan hukum yang adaptif terhadap perkembangan forum multilateral dan isu-isu strategis untuk periode 2025–2026.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Mabes TNI, PPATK, KPK, dan Bakamla, menunjukkan komitmen lintas sektoral dalam menghadapi tantangan global.