Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji Cabuli 10 Santri di Tebet

Abadikini.com, JAKARTA – Kepolisian telah menangkap seorang oknum guru mengaji berinisial S (52) yang diduga melakukan pencabulan terhadap setidaknya 10 santri di bawah umur di wilayah Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, kepada wartawan pada Sabtu (28/6/2025) seperti dilansir dari Antara.
“Sudah diamankan,” ujar Kompol Murodih, menambahkan bahwa jumlah korban saat ini mencapai 10 orang, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
Pendampingan Korban dan Sebaran Kasus
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan pendampingan kepada para korban untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
Secara terpisah, Ketua RT 06 Kelurahan Kebon Baru, Irmawati, membenarkan adanya kasus ini dan menjelaskan bahwa beberapa warganya menjadi korban. “Pelaku di RT 03, tapi korban ada di wilayah RT 04, 06 dan 07,” kata Irmawati. Ia menyebut, di RT 06 sendiri terdapat tiga anak di bawah umur yang menjadi korban.
Kasus dugaan pencabulan ini sempat viral di media sosial, salah satunya melalui akun @infojaksel.id, yang menunjukkan rumah oknum guru mengaji tersebut telah diberi garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.