Kota Tidore Mantap Menuju Kota Layak Anak, Raih Indeks Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Terbaik di Maluku Utara

Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui partisipasi aktif dalam Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA Tahun 2025. Proses evaluasi ini merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan KLA, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, dalam sambutannya pada acara verifikasi yang berlangsung secara daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Kamis (26/6/2025), mengungkapkan kebanggaannya atas capaian Kota Tidore.
“Sesuai data dari KemenPPPA RI, capaian yang diraih oleh Kota Tidore Kepulauan dalam keberpihakan kepada anak sangat membanggakan,” ujar Ahmad Laiman. “Indeks Perlindungan Anak (IPA) pada Tahun 2023 terbaik kedua dari sembilan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara dengan nilai 63,33. Bahkan, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) pada Tahun 2023 terbaik se-Provinsi Maluku Utara dengan nilai 59,30.”
Capaian ini, menurut Ahmad Laiman, merupakan bukti nyata keberpihakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terhadap masa depan anak-anak. Ia menekankan bahwa anak adalah generasi penerus bangsa, khususnya di Kota Tidore Kepulauan. Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing guna meningkatkan perlindungan khusus anak di Kota Tidore Kepulauan, sejalan dengan Perpres Nomor 25 Tahun 2021.
Senada dengan Wali Kota, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA RI, Dwi Jalu Atmanto, mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait dalam perlindungan anak. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan mendorong agar upaya ini terus ditingkatkan.
Dukungan juga datang dari Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hj. Hairiah. Beliau menyatakan bahwa KLA adalah bukti komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak sebagai penerus harapan bangsa dan mewujudkan generasi emas di masa depan.
Acara verifikasi ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Rahmawati Muhammad Sinen, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam, serta para Pimpinan OPD. Pemaparan mengenai Penyelenggaraan KLA Kota Tidore Kepulauan disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas KLA Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Kepala Dinas P2KBP3A Kota Tidore Kepulauan, H. Hasbi Marsaoly.