Bakamla RI Jemput 3 ABK WNI yang Ditangkap Malaysia di Perbatasan

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menjemput tiga Anak Buah Kapal (ABK) KM. Tembisan Agensi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Penjemputan ini dilakukan oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada Kamis (26/6/2025).
Awalnya, ketiga ABK tersebut ditangkap APMM pada 26 Mei lalu karena melanggar batas wilayah. Mereka kemudian diserahkan kepada Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Johor Bahru pada 5 Juni. Setelah itu, Konjen Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk meminta bantuan penjemputan.
Proses Penjemputan dan Serah Terima
Penjemputan dilaksanakan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, tepat di perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Tiga ABK WNI yang dijemput adalah Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal. Mereka diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal RI di Johor Bahru, melalui Ibu Leny Marliani (Konsul Konsuler), setelah sebelumnya diterima dari APMM.
Acara serah terima dilakukan di geladak helikopter KN. Tanjung Datu-301 oleh Laksma Bakamla Bambang Trijanto dan perwakilan Konjen Johor, Ibu Leny Marliani. Serah terima ini disaksikan oleh Komandan KN. Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko S.E., M.M., M.Tr.Opsla., perwakilan APMM, Muspika Pulau Buru, serta personel Bakamla RI.
Setelah serah terima, kapal tersebut dikawal oleh KN. Tanjung Datu-301 kembali ke perairan Indonesia. Ketiga ABK tersebut selanjutnya diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk kemudian dipulangkan kepada keluarga masing-masing.