Pemerintah Kabupaten Alor Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024, Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Abadikini.com, KUPANG – Pemerintah Kabupaten Alor kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Opini ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di kantor BPK RI Kupang, pada Selasa (24/6/2025).
Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si., menerima langsung penghargaan tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Alor, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, serta Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Alor.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Iskandar menyatakan bahwa opini WTP ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Alor dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong praktik pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan standar pemerintahan yang bersih,” ujar Bupati Iskandar.
Dengan raihan WTP ini, Pemerintah Kabupaten Alor optimis dapat terus mendorong kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.