Pemerintah Perkuat Tata Kelola Pelindungan PMI, Tawarkan Gaji Hingga Rp20 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kolaborasi erat antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Inisiatif ini diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.
Menko Budi Gunawan menyatakan bahwa program kolaborasi ini menargetkan pengiriman 5.000 PMI ke delapan negara tujuan, termasuk Jepang, Jerman, dan Uni Emirat Arab, dengan jaminan gaji minimum sebesar Rp20 juta per bulan.
“Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian P2MI dan KADIN dan merupakan langkah konkret untuk membuka akses kerja layak, meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” jelas Menko BG.
Ia juga menekankan pentingnya penempatan PMI secara prosedural untuk memastikan perlindungan maksimal. Skema penempatan ini harus mencakup kontrak kerja yang adil, perlindungan hukum yang aktif, serta mekanisme pelaporan dini terhadap potensi kekerasan atau eksploitasi.
“Negara wajib hadir dalam setiap fase, mulai dari pelatihan, penempatan, hingga pemulangan. Tugas kita bukan sekadar mengirim, tetapi juga menjaga dan mendampingi mereka,” tegas Menko BG.
Untuk menguatkan komitmen ini, Kemenko Polhukam akan terus meningkatkan koordinasi lintas kementerian/lembaga dan aparat keamanan melalui Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, tertib, dan bermartabat.
“Pekerja migran bukan sekadar penyumbang devisa, tetapi juga representasi nilai, etos kerja, dan kehormatan bangsa di mata dunia,” pungkasnya.