KPK Periksa Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta (FH), serta dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029, Ecky Awal Mucharam (EAM) dan Dolfie Othniel Frederic Palit (DOF). Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) BI.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FH, EAM, dan DOF,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6/2025)
Selain ketiga nama tersebut, Budi juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta berinisial SR sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain sepanjang pekan ini. Pada Selasa (17/6), KPK memeriksa Kepala Subbagian Rapat Sekretariat Komisi XI DPR RI Ageng Wardoyo, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Anita Handayaniputri, Kepala Bagian Sekretariat Komisi XI DPR RI Sarilan Putri Khairunnisa, dan Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) Hery Indratno.
Sehari setelahnya, pada Rabu (18/6), KPK kembali memanggil sejumlah saksi penting, antara lain anggota DPR RI periode 2024-2029 Heri Gunawan dan Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
KPK saat ini memang tengah gencar melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI ini. Sejauh ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti relevan. Lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut. (antara)