Kemenko Polkam Mendesak Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur

Abadikini.com, MALANG – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyoroti penurunan signifikan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Jawa Timur pada tahun 2024. Penurunan ini memicu seruan untuk kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan demi menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab.
Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, menyampaikan keprihatinannya saat membuka rapat koordinasi “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur” di Malang. “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dewan Pers, skor IKP Jawa Timur turun drastis dari 76,55 poin (kategori Cukup Bebas) pada 2023 menjadi 67,45 poin (kategori Agak Bebas) pada 2024. Angka ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin) dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, anjlok dari posisi ke-14 di tahun sebelumnya.
Penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama: lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum. “Situasi ini menandakan adanya tantangan struktural yang perlu segera direspons secara terpadu,” tegas Deputi Eko. Ia menambahkan bahwa era digital, dengan maraknya hoaks dan tekanan terhadap jurnalis, menghadirkan tantangan besar namun juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Deputi Kominfo menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah pilar utama demokrasi. Pers yang merdeka berfungsi sebagai pengawas kekuasaan dan jembatan suara rakyat. Namun, kebebasan ini harus sejalan dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenko Polhukam mendorong penguatan kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. Peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik di kalangan pers dan masyarakat juga dinilai krusial.
Dengan ekosistem pers yang sehat, kemerdekaan pers daerah dapat terwujud, memungkinkan keterbukaan terhadap kritik dan jaminan akses informasi publik yang adil dan transparan.
Terkait sengketa pers, Deputi Eko berpesan kepada aparat penegak hukum untuk selalu menjunjung prinsip kehati-hatian. “Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” tambahnya.
“Kami tidak ingin penurunan skor IKP ini menjadi ajang saling menyalahkan. Justru ini harus menjadi pemicu semangat untuk memperbaiki ekosistem pers secara bersama-sama,” ujar Deputi Eko.
Mengakhiri sambutannya, Deputi Eko mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat di Jawa Timur untuk menjadikan insan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga demokrasi. “Karena pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah fondasi bangsa yang demokratis dan kuat,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen Kemenko Polhukam dalam menjaga demokrasi Indonesia melalui penguatan kemerdekaan pers. Diharapkan sinergi yang dibangun dapat berkontribusi pada peningkatan IKP Jawa Timur di tahun-tahun mendatang.
Hadir sebagai narasumber dalam rapat ini adalah Wakil Ketua Dewan Pers; Direktur Ekosistem Media, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); Direktur pada Jampidum, Kejaksaan Agung; serta Kabag Renops Stamaops, Mabes Polri. Seluruh peserta menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis untuk memperbaiki iklim kebebasan pers di Jawa Timur.