Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Pembantu Presiden Ambil Pelajaran

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara, tetap berada dalam wilayah Provinsi Aceh.
LaNyalla juga meminta para pembantu presiden untuk mengambil pelajaran penting sebelum meluncurkan kebijakan publik. Hal ini guna mencegah kegaduhan di tengah beban besar yang ditanggung Presiden Prabowo dalam menghadapi situasi geopolitik regional dan internasional yang tidak menentu saat ini.
“Saya sebagai wakil daerah berharap para pembantu presiden mengambil hikmah dan mempelajari posisi dan cara berpikir presiden yang komprehensif terhadap persoalan yang terjadi di daerah, dengan melihat latar sejarah dan mengedepankan pentingnya persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukas LaNyalla di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Menurut LaNyalla, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia memiliki pekerjaan besar yang membutuhkan persatuan dan kesatuan rakyat, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat kepada pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja total untuk merajut dan membuka ruang persatuan rakyat.
“Hakikat dari kita menjalankan dan menerapkan Pancasila itu adalah kita menghayati sila demi sila yang ada di Pancasila. Sila ketiga itu Persatuan Indonesia, adalah wujud dari nasionalisme, sehingga semua kebijakan harus sejalan dengan nasionalisme. Sedangkan Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, adalah prinsip dari demokrasi, bahwa setiap orang tetap harus diikutsertakan dan didengar dalam setiap pembuatan kebijakan,” urai Ketua DPD RI ke-5 itu.
Polemik status empat pulau-Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang bermula dari penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan keempat pulau di kawasan Aceh Singkil tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Hal ini menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri tersebut sontak mendapat penolakan keras dari masyarakat Aceh, bahkan Gubernur Aceh tegas menolak menyerahkan empat pulau itu.
Menyikapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil alih penyelesaian dengan memimpin rapat melalui video conference pada Selasa (17/6/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa keempat pulau tersebut tetap berada di wilayah teritorial Aceh, berdasarkan dokumen lama Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menguatkan status tersebut.
LaNyalla juga memberikan apresiasi kepada rekan-rekannya, para anggota DPD RI dan DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, yang telah gigih mendukung dan memperjuangkan suara masyarakat Aceh dalam persoalan ini.