Indonesia – Selandia Baru Resmikan Kerja Sama Jaminan Produk Halal, Perkuat Perdagangan Global

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru hari ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengakuan timbal balik sistem halal. Perjanjian ini menandai tonggak penting dalam kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) kedua negara, khususnya untuk perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa kesepakatan ini akan memperkuat sinergi kedua negara dalam memfasilitasi perdagangan produk halal. “Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Haikal di Jakarta dilansir Antara, Ahad (15/6/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas perdagangan produk halal antara Indonesia dan Selandia Baru, serta berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan.
Lebih dari itu, Haikal menambahkan bahwa kolaborasi ini juga memperluas jaringan kerja sama pemerintah Indonesia dalam ekosistem halal internasional, sekaligus menjadi langkah strategis menuju visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula, menyambut baik inisiatif ini. “Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujarnya.
Taula menekankan bahwa perjanjian ini akan memberikan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal bagi pelaku industri dari kedua negara. Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga diharapkan dapat membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal. (Antara)