Kemenko Polkam Pimpin Koordinasi Pengumpulan Masukan Laporan Konvensi Hak Pekerja Migran

Abadikini.com, BOGOR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) telah memimpin upaya penting dalam penyusunan Laporan Periodik Kedua untuk Konvensi Hak Pekerja Migran (CMW). Dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Bogor pada Jumat, 13 Juni 2025, berbagai kementerian dan lembaga secara aktif memberikan masukan terhadap 36 pertanyaan yang menjadi acuan utama laporan tersebut.
Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kemenko Polhukam, Adi Winarso, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari pertanyaan yang diajukan telah berhasil dibahas dan mendapatkan masukan berharga berkat kontribusi aktif dari para peserta rakor.
“Alhamdulillah, hari ini kita berhasil memperoleh bahan masukan dari berbagai K/L, terutama untuk 36 pertanyaan yang menjadi referensi CMW. Ini menjadi modal penting untuk finalisasi nanti,” ujar Adi dikutip, Sabtu (14/6/2025).
Meskipun progres yang signifikan telah dicapai, Adi mengakui masih ada tantangan, khususnya terkait ketersediaan data dan contoh kasus di lapangan, terutama yang berkaitan dengan tenaga kerja asing. Untuk mengatasi hal ini, Kemenko Polhukam akan terus berkoordinasi erat dengan instansi teknis seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna melengkapi data pendukung yang lebih detail.
Adi juga menyoroti efektivitas metode kerja dalam rakor kali ini, di mana peserta dibagi ke dalam empat kelompok sesuai tema klaster LOIPR. Pendekatan ini dinilai lebih efektif dibandingkan format pertemuan tradisional yang hanya melibatkan mendengarkan narasumber, karena memungkinkan setiap kementerian dan lembaga untuk menyampaikan kontribusi mereka secara langsung dan interaktif.
“Menurut saya mereka (K/L) sangat kontributif dan aktif. Ternyata memang pertemuan kelompok yang seperti ini justru yang kita butuhkan. Karena kalau pertemuan yang selama ini kita lakukan, hanya mendengarkan narasumber, itu kurang bisa menjawab atau memperoleh hasil yang kita inginkan,” jelas Adi.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menunjukkan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja migran, baik di luar maupun di dalam negeri, sejalan dengan kewajiban internasional Konvensi CMW.
Sebelumnya, dalam pembukaan rakor, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri, Mohammad K. Koba, menekankan pentingnya laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik Indonesia di mata dunia internasional. Ia menegaskan bahwa kualitas laporan ini akan menjadi cerminan kepemimpinan Indonesia dalam isu perlindungan pekerja migran di mata Komite CMW, mitra internasional, organisasi dunia, dan negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia.