BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Nasional

Abadikini.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem halal nasional. Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar, melainkan juga untuk menjamin kualitas produk dan mendukung pelaku usaha di Indonesia.
“Kita tidak boleh puas cuma jadi konsumen. Negara harus hadir menjamin kualitas produk dan menguatkan pelaku usahanya,” ujar Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Menurut Afriansyah, gerakan halal telah melampaui sekadar pelabelan produk; kini menjadi bagian integral dari gaya hidup dan kebutuhan konsumen, khususnya bagi mayoritas masyarakat Muslim di Indonesia. BPJPH pun telah menjalin kerja sama internasional yang luas, dengan lebih dari 50 negara melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Mutual Recognition Agreement (MRA). Namun, fokus utama tetap pada jaminan bahwa masyarakat Indonesia mengonsumsi produk yang aman, sehat, dan halal.
Peran Strategis Pendamping Halal dan Kolaborasi dengan KAHMI
Afriansyah juga menyoroti peran pendamping halal yang kini semakin strategis. Jika dahulu masyarakat hanya mengenal pendamping desa, kini muncul profesi pendamping halal yang aktif membina pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare.
Dalam rangka memperkuat peran ini, BPJPH menjalin kerja sama dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melalui Badan Pendamping Sertifikasi Halal (BPSH). Kolaborasi ini diwujudkan dalam program pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) berskala nasional bertajuk “Seminar dan Pelatihan Produk Halal Batch 3”.
“Program ini penting dilaksanakan dalam mendukung penguatan layanan jaminan produk halal di Indonesia. KAHMI punya jaringan di 38 kabupaten/kota. Ini potensi besar. Lewat pelatihan ini, KAHMI berkontribusi langsung pada penguatan ekosistem halal nasional,” jelas Afriansyah.
Ketua BPSH MN KAHMI, Rudi Sahabuddin, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari akselerasi KAHMI dalam mendukung program strategis nasional di bidang halal. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dengan materi terkait regulasi jaminan produk halal, proses bisnis sertifikasi halal, serta praktik pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMK.
Langkah-langkah strategis BPJPH ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan halal yang komprehensif, mulai dari regulasi hingga pemberdayaan pelaku usaha, demi kenyamanan dan keamanan konsumen di Indonesia.