Pernyataan Jokowi Soal Pemakzulan Gibran Dinilai Menggelikan, Desakan Pengadilan untuk Jokowi Menguat

Abadikini.com, JAKARTA – Pernyataan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menuai tanggapan keras dari peneliti media dan politik, Buni Yani. Menurut Buni Yani, respons Jokowi yang menekankan perlunya tunduk pada aturan ketatanegaraan dianggap “menggelikan” oleh publik.
“Pernyataan Jokowi bahwa semua warga negara harus tunduk pada aturan, jadi tidak bisa sembarang memakzulkan Gibran, membuat rakyat tertawa terpingkal-pingkal,” kata Buni Yani dalam keterangannya hari ini.
Buni Yani menilai bahwa Jokowi seolah melupakan rekam jejaknya sendiri saat berkuasa, terutama terkait dengan perubahan Undang-Undang Pemilu yang disebutnya dilakukan secara arogan demi kepentingan sempit.
“Orang tambah tertawa terpingkal-pingkal menyadari bahwa begitu bodohnya Jokowi menganggap publik telah lupa akan kelakuannya, namun kini mencitrakan diri sebagai orang yang taat aturan ketika kepentingan sempitnya terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Buni Yani menyatakan bahwa rakyat sejatinya ingin mencintai mantan pemimpinnya, namun sosok seperti Jokowi dinilai tidak pantas untuk dicintai dan dihormati. Justru, saat ini rakyat mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar segera membenahi penegakan hukum dan menyentuh Jokowi, keluarga, serta kroninya.
“Prabowo tidak boleh ragu-ragu karena rakyat ada di belakangnya,” tegas Buni Yani. Ia bahkan menekankan bahwa rakyat mendesak agar Jokowi segera diadili dan dihukum mati atas kezalimannya. “Tidak ada kata maaf kepada Jokowi yang dengan sadar telah mencelakai dan menzalimi rakyat selama 10 tahun,” pungkas Buni Yani.
Sebelumnya, Jokowi dalam keterangannya di Solo pada Jumat (6/6/2025) menekankan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan ketatanegaraan yang ketat. Menurutnya, pemakzulan presiden maupun wakil presiden dapat dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti korupsi atau perbuatan tercela.